Kamis 02 May 2013 14:23 WIB

Pendapatan Premi Syariah AIA Financial Melonjak 223 Persen

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi Jiwa AIA
Asuransi Jiwa AIA

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan asuransi jiwa PT AIA Financial (AIA Financial) pada 2012 membukukan total pendapatan premi Rp 5,8 triliun, naik sebesar 27 persen dari Rp 4,5 triliun di 2011. Dari jumlah itu, khusus pendapatan premi syariah mencapai Rp 709 miliar atau naik 223 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 219  miliar.

"Pendapatan yang meningkat menunjukkan bahwa kita mampu menjaga nasabah untuk tetap berkelanjutan. Pertumbuhan bisnis di Indonesia juga didorong oleh pertumbuhan bisnis syariah," ujar Presiden Direktur, AIA Financial, Carl S Gustini, dalam pemaparan kinerja AIA Financial, Kamis (2/5).

Bisnis syariah berkontribusi sebesar satu pertiga persen dari total pendapatan premi. Total premi bisnis baru meningkat 33 persen dari Rp 1,7 triliun menjadi Rp 2,3 triliun pada akhir 2012. Sementara itu, total klaim meningkat 49 persen menjadi Rp 3,7 triliun dari Rp 2,5 triliun di 2011. "Ini menunjukan komitmen kita dan apa yang kita janjikan pada nasabah kita," ujar Carl.

Mayoritas klaim berasal dari pembayaran produk berbasis unit link, yakni sebesar Rp 3,3 triliun. Sisanya adalah untuk pembayaran dana investasi, manfaat kematian, dan manfaat asuransi kesehatan.

Total aset meningkat 15 persen dari Rp 22,7 triliun pada 2011 menjadi Rp 26,2  triliun di akhir 2012. Untuk investasi, total investasi sepanjang tahun 2012 yang dikeluarkan AIA Financial mencapai Rp 24,9 triliun. Jumlah itu naik 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 21,6 triliun.

Pendapatan investasi AIA Financial meningkat 65 persen menjadi Rp  2,5 triliun dari Rp 1,5 triliun. Peningkatan pendapatan AIA Financial didorong oleh pertumbuhan bisnis baru dan kuatnya pembayaran premi yang berkelanjutan serta pertumbuhan pasar yang positif.

AIA Financial juga berhasil membukukan total laba bersih sebesar Rp 568 miliar, meningkat 50 persen dari 378 miliar di 2011. Laba didorong oleh pendapatan premi baru dan persistensi serta pengelolaan biaya yang efisien.

Tolak ukur perusahaan asuransi sehat adalah Risk Based Capital (RBC). Rasio Risk Based Capital untuk konvensional pada 2012 adalah 635 persen, jauh diatas batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 120 persen. Sedangkan, RBC untuk syariah 125 persen, jauh di atas ketentuan minimum 15 persen. "Kami optimistis dapat mempertahankan momentum pertumbuhan dengan dua strategi yakni bancassurance dan meningkatkan kualitas agen," ujar Carl.

Ia menjelaskan bahwa bancassurance memiliki kontribusi yang besar di 2012 dalam perolehan pendapatan AIA Financial. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan melalui peningkatan investasi di bidang teknologi merupakan kunci keberhasilan. Carl mengungkapkan Asia adalah salah satu fokus bisnis AIA. AIA Financial berusaha memperkecil kesenjangan proteksi di Indonesia dengan mengembangkan produk asuransi jiwa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement