Jumat 03 May 2013 12:40 WIB

Klaim Asuransi Jiwa di Indonesia Meningkat di 2012

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi jiwa (ilustrasi).
Foto: lifeinsurancebyjeff.com
Asuransi jiwa (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim yang harus dibayarkan 47 perusahaan asuransi yang menjadi anggota sebesar Rp 64,02 triliun per akhir 2012. Nilai ini meningkat 15,96 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatan tanggungjawab yang berkelanjutan dalam pembayaran klaim ini merefleksikan komitmen AAJI dalam memberikan layanan dan perlindungan terbaik bagi nasabah. "Anggota kami berkomitmen melindungi lebih dari 43 juta nasabah asuransi jiwa," kata Hendrisman usai pemaparan kinerja asuransi jiwa Indonesia di Gedung AAJI, Jumat (3/5).

Klaim yang dibayarkan pada nasabah di sepanjang 2012 meliputi polis yang berakhir masa kontraknya, klaim meninggal, polis yang ditebus, dan klaim kesehatan. Klaim terbesar berasal dari polis yang ditebus, yaitu sebesar Rp 44,52 triliun. Nilai ini naik 11,68 persen dari tahun sebelumnya.

Klaim terbesar kedua dalah polis yang berakhir masa kontraknya, yaitu Rp 7,91 triliun. Klaim ini tumbuh 23,57 persen. Klaim meninggal tercatat Rp 5,47 triliun atau naik 64,18 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan klaim kesehatan tercatat Rp 6,11 triliun atau naik 15,97 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement