EKBIS.CO, Jakarta ---- Usulan pembangunan bank khusus infrastruktur masih perlu dikaji lagi. Pasalnya, modal awal sekitar Rp 3 triliun untuk syarat pendirian bank cukup besar. "Boleh saja buat bank khusus, untuk tujuan tertentu. Misalnya Bank Pertanian, Bank Konstruksi, Bank Infrastruktur. Tapi harus diingat, modal awal yang Rp 3 triliun untuk syarat pendirian bank tidak mudah," ujar pengamat ekonomi Ryan Kiryanto, Ahad (5/5).
Selain itu untuk mendapatkan bankir-bankir ahli di bidang tertentu cukup sulit. Akan lebih efektif jika pemerintah menugaskan bank-bank persero untuk dijadikan bank khusus. Tapi cara seperti ini juga tidak mudah, karena bank-bank persero sudah jadi bank publik (tbk).
Dibandingkan membentuk bank khusus, regulator (BI atau OJK) bisa mengarahkan bank-bank untuk alokasikan sebagian kreditnya ke sektor-sektor tertentu. Alternatif ini bisa digunakan agar sektor-sektor tertentu tadi mendapat kucuran kredit secara memadai. Selain itu bank-bank juga harus kreatif menerbitkan surat utang jangka panjang seperti MTN atau obligasi. Hal ini diperlukan agar dalam pembiayaan infrastruktur lebih jelas dan transparan.