EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan melelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk dengan target indikatif Rp 1,5 triliun pada 14 Mei 2013 untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.
Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa(7/5), menyebutkan terdapat lima seri sukuk negara yang akan dilelang yang terdiri dari empat seri sukuk berbasis proyek dan satu seri sukuk berjangka pendek.
Empat seri sukuk berbasis adalah PBS001 (penjualan kembali) dengan imbalan 4,45 persen, akan jatuh tempo 15 Februari 2018. Seri PBS004 (penjualan kembali) dengan imbalan 6,10 persen, akan jatuh tempo 15 Februari 2037. Seri PBS005 (penjualan kembali) dengan imbalan 6,75 persen dan akan jatuh tempo 15 April 2043. Sementara seri PBS006 merupakan penerbitan baru dan akan jatuh tempo 15 Mei 2015. Aset acuan empat seri PBS tersebut adalah proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2013.
Sementara sukuk negara berjangka pendek yang akan dilelang adalah seri SPN-S15112013 (penerbitan baru) dengan pembayaran imbalan secara diskonto dan akan jatuh tempo 15 November 2013. Aset acuan SPN-S15112013 adalah barang milik negara (BMN) berupa tanah dan bangunan.
Lelang SBSN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.
Pada prinsipnya semua pihak, investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang, namun dalam pelaksanaannya harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Pemerintah memiliki hal untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.