EKBIS.CO, KUALA LUMPUR -- Pertumbuhan keuangan syariah dinilai semakin kuat jika didukung kerangka hukum yang kredibel dari pemerintah dan organisasi terkait yang ada.
Pasalnya keuangan syariah akan mampu memperluas cakupan penerapan dari sekadar standar yang ditetapkan Islamic Financial Services Board
"Keuangan syariah harus didukung kerangka hukum kondusif dan pemerintahan yang kuat," kata CEO Bank CIMB Islamic Bhd, Badlisyah Abdul Ghani, seperti dikutip The Malaysian Reserve, Kamis (16/5).
Menurutnya kegiatan keuangan syariah akan sukses jika memiliki peraturan mendukung. "Setelah itu tersedia, maka kita akan melihat potensi keuangan syariah menjadi komponen penting pasar keuangan global dan sejajar bahkan lebih besar dari bank konvensional," ujarnya.
Saat ini di Malaysia, Bank Negara Malaysia (BNM) telah mengadopsi beberapa pedoman yang dikeluarkan IFSB. Mereka mengadopsi peraturan tersebut di beberapa bagian untuk memenuhi kebutuhan lokal. "Ini berdampak sangat positif pada peraturan pasar Malaysia karena menetapkan standar bagaimana sebuah bank syariah harus diatur dengan cara sehat," katanya.
Beberapa waktu lalu, Badlisyah menjadi salah satu pembicara di forum yang diselenggarakan IFSB dan Institut Penelitan dan Latihan Islam (IRTI). Forum ini diselenggarakan untuk mereview kerangka kerja dan strategi pengembangan industri jasa keuangan syariah.
Dia berujar tidak ada keraguan bahwa keuangan dan perbankan syariah telah menarik perhatian regulator dan pemerintah di seluruh dunia serta menjadikannya mesin pertumbuhan ekonomi. "Prospek keseluruhan keuangan dan perbankan syariah sangat baik dengan kesadaran lebih besar tentang pasar keuangan syariah dalam skala global," ujarnya.
Hal ini telah menarik perhatian seluruh pemangku kepentingan, baik regulator global, konsumen dan legislator pemerintah yang pada akhirnya menciptakan situasi semakin kondusif untuk keuangan syariah.
IFSB adalah organisasi penetapan standar internasional yang mempromosikan dan meningkatkan kesehatan serta stabilitas industri jasa keuangan syariah. IFSB menerbitkan standar kehati-hatian global dan pedoman prinsip industri syariah, seperti perbankan syariah, pasar modal syariah dan asuransi syariah.