EKBIS.CO, PANGKALANBARU -- Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Syarief Hasan meminta pelaku Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) melaporkan bank negara yang 'nakal'.
"Kalau sampai ada bank negara yang 'nakal' dengan menghalang-halangi pelaku koperasi atau UKM mendapatkan kredit atau bahkan memungut bayaran untuk itu, catat nama bank-nya laporkan," kata Menkop Syarief usai menutup acara Temu Mitra Regional yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Pangkalanbaru, Jumat (17/5).
Menkop menjelaskan pelaku koperasi dan UMKM berhak mendapatkan kredit dari bank dengan bunga 0,9 persen fix per bulan. "Pinjaman tersebut bisa didapatkan tanpa bunga asal jenis usaha dari koperasi dan UMKM-nya visible atau jelas terlihat bentuk fisiknya," kata Menkop.
Dengan adanya kebijakan tersebut Menkop berharap Babel dapat meningkatkan penyerapan dana bergulir yang diberikan LPDB-KUMKM. Data LPDB-KUMKM menunjukkan realisasi penyaluran pinjaman atau pembiayaan LPDB-KUKM di Babel hingga Mei 2013 hanya Rp 8 miliar untuk tiga mitra dari dana yang dikucurkan sebesar Rp 3,3 triliun untuk seluruh Indonesia.
"Saya harap para pelaku koperasi dan UMKM dapat memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya untuk kemajuan perekonomian, meski demikian tolong tetap disiplin dalam mengembalikan installment setiap bulannya," kata Menkop.