EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan melelang empat seri sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan target indikatif sebesar Rp1,5 triliun untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.
Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Rabu (22/5), menyebutkan keempat seri SBSN yang akan dilelang semuanya berbasis proyek. Keempat seri sukuk negara itu adalah PBS001 (penjualan kembali) dengan imbalan 4,45 persen dan akan jatuh tempo 15 Februari 2018.
Seri PBS004 (penjualan kembali) dengan imbalan 6,10 persen dan akan jatuh tempo 15 Februari 2037. Seri PBS005 dengan imbalan 6,75 persen dan jatuh tempo 15 April 2043. Sementara seri PBS006 merupakan penerbitan baru.
Penerbitan empat seri sukuk negara itu menggunakan aset acuan berupa proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2013. Pelaksanaan lelang SBSN tersebut akan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai agen lelang SBSN.
Pada prinsipnya semua pihak baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran dalam lelang, namun dalam pelaksanaannya harus melalui peserta lelang yang mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.