EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) mengatakan potensi pasar perbankan di Singapura sudah jenuh, sehingga Bank Indonesia (BI) tidak perlu menekankan asas resiprokal dalam proses akuisisi Danamon oleh DBS.
"Potensi pasar bank di Singapura sudah jenuh, paling remitansi TKI atau eksportir, sehingga sebaiknya tidak perlu menerapkan asas resiprokal dalam proses akuisisi Bank Danamon oleh DBS," kata Sigit, di Jakarta, Rabu (22/5).
Pernyataan Sigit menanggapi pernyataan Bank Indonesia yang akan memberikan kemudahan proses akuisisi Bank Danamon oleh Grup DBS Singapura, apabila Otoritas Moneter Singapura (MAS) mendukung kerja bank nasional Indonesia di negaranya.
Sigit mengatakan bahwa Bank Indonesia tidak bisa memaksakan Otoritas Moneter Singapura untuk mendukung kerja bank nasional di negara tersebut, dengan iming-iming mempermudah proses akuisisi Bank Danamon oleh DBS. "Otoritas Singapura kan punya kewenangannya sendiri, BI tidak bisa memaksakan," ujarnya.
Lebih jauh Sigit mengatakan bahwa upaya bank sentral tidak serta merta memperbaiki posisi tawar Indonesia, sebab di sisi lain melalui proses akuisisi tersebut kepemilikan asing di Danamon selaku bank nasional tidak juga berubah. "Kalau DBS akuisisi itu kan tetap saja yang memegang adalah perusahaan Singapura," kata dia.
Sigit mengatakan sebaiknya seluruh perbankan mempersiapkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dimulai 2015. Dalam periode itu, khususnya tahun 2020, kegiatan perbankan akan terbuka dengan sendirinya di antara negara-negara ASEAN.
Sebelumnya Gubernur BI Darmin Nasution menyatakan pihaknya akan mempermudah proses akusisi Bank Danamon oleh Grup DBS, dengan catatan ada komitmen Otoritas Moneter Singapura (MAS) dalam mendukung kinerja tiga Bank BUMN.
"Terkait akusisi Danamon oleh DBS, kita minta ke Singapura untuk mempermudah ekspansi tiga bank BUMN kita yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI," kata Darmin dalam Rapat Kerja mengenai Kinerja Bank Indonesia 2009-2013 dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (21/5).