EKBIS.CO, JAKARTA -- Fitch Ratings menilai keputusan Bank Indonesia (BI) yang menyetujui DBS Holding Group untuk mengakuisisi 40 persen saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dapat mengurangi keinginan dari bank asing lainnya untuk memasuki pasar Indonesia dalam waktu dekat ini.
BI menyetujui pembelian 40 persen saham Danamon. BI akan menyetujui pembelian saham lanjutan jika syarat dan ketentuan resiprokal antara Indonesia dan Singapura disetujui.
"Keputusan BI dapat menjadi preseden bagi bank asing yang prospektif. Jika BI membatasi kepemilikan saham, investor jangka panjang lainnya akan ketakutan untuk membangun cabang," ujar Direktur Instituti Keuangan Fitch, Alfred Chan, dalam siaran pers, Rabu (22/5).
Bagi investor yang ingin hanya ingin menambah modal, pembatasan kepemilikan tersebut bukan suatu kendala. Di bawah peraturan Basel III, saham sebesar 10-50 persen dianggap tidak efisien. Dengan saham minoritas, DBS akan kesulitan mendapatkan integrasi dalam level yang sama dengan subsidiari mereka di negara lainnya. Namun, karena mayoritas transaksi DBS didanai ekuitas dan berekspansi di Asia adalah strategi jangka panjang mereka, potensi DBS untuk tumbuh di Indonesia masih lebih tinggi daripada pembatasan ini.
Fitch menganggap Indonesia sebagai pasar yang atraktif. Penetrasi kredit Indonesia cenderung lebih rendah daripada negara berkembang lainnya. Selain itu, Indonesia juga memiliki kelas menengah yang berkembang dan tingginya net interest margin (NIM).
Akuisisi Danamon adalah bagian dari rencana DBS untuk memperluas sumber pendapatan di Asia dengan mendorong pendapatan dari Asia Selatan dan Tenggara. Profil kredit DBS didukung dengan kemampuan kuat untuk menyerap potensi kerugian dan strategi yang matang. Ratingnya yang berada di level AA- tidak akan terpengaruh jika proses akuisisi gagal.
Fitch menegaskan Danamon saat ini berada di level BB+ dengan rating watch positive. Jika akuisisi gagal dilaksanakan, outlook Danamon tetap stabil.