EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengajuan peningkatan subsidi listrik untuk PT PLN (Persero) dikarenakan sejumlah alasan. Di antaranya, melemahnya nilai tukar rupiah dan berubahnya harga minyak mentah Indonesia (ICP).
Dalam Rapat Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Subsidi Listrik dalam RUU APBN-P TA 2013, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjelaskan, asumsi nilai tukar rupiah pada APBN 2013 yakni Rp 9.300 per dolas AS.
Namun, asumsi kurs itu berubah dalam rapat antara Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan tentang RAPBNP 2013 menjadi Rp 9.600 per dolar AS. ''Hal itu berpengaruh paling besar,'' kata dia ketika rapat bersama Komisi VII DPR RI di DPR, Kamis (30/5) malam.
Selain melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, ada pengaruh disetujuinya perubahan patokan harga ICP, yakni 108 dolar AS. Sebelumnya harga jualnya 100 dolar AS.
Hal lainnya, ujar dia, pertumbuhan ekonomi khususnya di kelas menengah hingga berefek pada meningkatnya penggunaan listrik. Rabu (29/5) dini hari lalu, permintaan Menteri ESDM terkait perubahan patokan harga ICP dan kuota BBM disetujui.
Harga ICP menjadi 108 dolar AS sedangkan kuota BBM meningkat dari 46 juta kiloliter (kl) menjadi 48 juta kl.