EKBIS.CO, JAKARTA -- IPAYMU, perusahaan lokal yang bergerak dalam jasa pembayaran online menyatakan siap menjamin keamanan transaksi bisnis online yang kini sedang tumbuh pesat. Kesiapan ini untuk menjawab keraguan dan kekhawatiran publik terhadap pecahnya gelembung bisnis (e-commerce) di Indonesia, sekaligus menangkap peluang potensi bisnis online.
Riyeke Ustadiyanto, pendiri sekaligus pemilik IPAYMU menilai potensi bisnis e-commerce di Indonesia masih cukup terbuka luas. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, pasar e-commerce di Indonesia pada tahun 2013 ini diperkirakan mencapai Rp 130 triliun, tumbuh hampir dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 69 triliun.
IdEA, Asosiasi E-Commerce Indonesia dengan mengutip penelitian Daily Social memperkirakan ukuran pasar e-commerce Indonesia antara 0,6 dolar AS hingga 1,2 juta dolar AS pada 2012 dan melenjit sampai 135 juta dolar AS pada 2016 mendatang.
Sedangkan Frost & Sullivan dalam riset Indonesia Telecom Outlook Indonesia–Go Online 2012, menyebutkan pendapatan transaksi e-commerce di Indonesia mencapai 120 juta dolar AS pada 2010 dan akan meningkat jadi 650 juta dolar AS pada 2015.
Seiring dengan berkembangnya e-commerce di Indonesia, tentu saja kebutuhan akan pembayaran online dan aman, menjadi tuntutan utama. “Namun banyaknya penipuan jual beli barang mendompleng bisnis online memberikan sinyal yang salah terhadap potensi bisnis e-commerce. Tak heran jika mereka skeptis dan khawatir pecahnya bubble e-commerce," kata Pikukuh Tutuko, Co-Founder/CEO IPAYMU, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/6).
Pikukuh mengatakan, guna mengantisipasi fenomena tersebut, IPAYMU siap memfasilitasi transaksi online dengan menyediakan jasa Escrow. Layanan ini akan menempatkan IPAYMU sebagai pihak ketiga independen yang menjamin atas transaksi dua pihak (penjual-pembeli) yang belum memiliki keyakinan tinggi di antara keduanya.
Dengan layanan ini pihak-pihak yang melakukan transaksi online akan terhindar dari resiko penipuan atau transaksi palsu. Sehingga menciptakan perasaan aman dan nyaman bagi kedua belah pihak, penjual maupun pembeli.
“Semua member IPAYMU bisa menggunakan layanan Escrow. Pemilik toko online bisa mendapatkan jaminan kepastian pembayaran dari pembeli. Sebaliknya pembeli juga dapat kepastian pengiriman produk atau jasa dari penjual”, tambah Riyeke.