Rabu 05 Jun 2013 13:47 WIB

Prancis Tawarkan Hibah Pengembangan Energi Terbarukan

Red: Nidia Zuraya
Energi Terbarukan
Foto: energy.gov
Energi Terbarukan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Perancis menawarkan bantuan hibah untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan yang memiliki potensi cukup besar di Indonesia. Menteri Perdagangan Luar Negeri Perancis Nicole Bricq usai bertemu Menteri ESDM Jero Wacik di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (5/6) mengatakan, pihaknya tertarik mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.

"Kami sedang pikirkan memberikan hibah untuk membantu survai dan teknologi pengembangan energi baru dan terbarukan," kata Bricq.

Namun, Bricq tidak menyebutkan besar dana hibah yang akan diberikan. "Belum ada angka pasti. Masih harus ada pertemuan untuk mengetahui berapa persis kebutuhan Indonesia," ujarnya.

Menurut Bricq, pihaknya mempunyai pengalaman dan teknologi pemanfataan energi baru dan terbarukan yang diperlukan Indonesia. Bricq membawa sekitar 30 delegasi pengusaha asal Perancis termasuk Total, Eramet, dan Suez untuk menjajaki peluang bisnis dan investasi sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia.

Jero mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Perancis mengembangkan EBT. "Indonesia punya 'geothermal', surya, air, angin, dan biomassa dengan potensi besar," katanya.

Selain EBT, lanjutnya, sejumlah peluang investasi lain adalah pengembangan blok migas seperti gas metana batubara, 'shale gas', dan Natuna. Lalu, pembangunan kilang minyak, pipa gas, transportasi LNG, pembangkit listrik, dan pangolahan mineral.

Jero berprinsip dalam kerja sama dengan pihak manapun termasuk Perancis, negara harus memperoleh manfaat terbesar. "Mereka boleh untung. Tapi, kita harus lebih tunggu lagi," katanya.

Kunjungan Bricq merupakan balasan setelah Jero ke Perancis pada Juli 2012. Indonesia dan Perancis sudah menjalin hubungan kemitraan strategis sejak 2011.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement