EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah membeli kembali empat seri obligasi atau surat utang negara (SUN) sebesar Rp 499,5 miliar melalui pembelian kembali secara langsung di pasar sekunder.
Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (14/6) menyebutkan tujuan pembelian kembali SUN itu untuk melakukan pengelolaan portofolio SUN dengan sasaran menarik seri-seri obligasi negara dengan bunga tetap yang kurang likuid.
Transaksi pembelian kembali SUN secara langsung di pasar sekunder itu dilaksanakan pada Kamis (13/6) menggunakan fasilitas dealing room DJPU. Rincian empat seri SUN yang dibeli kembali adalah seri FR0048 sebesar Rp 144,5 miliar dengan harga 114,70 persen. SUN ini memiliki tingkat kupon 9,0 persen dan akan jatuh tempo 15 September 2018.
Seri FR0028 sebesar Rp 50 miliar dengan harga 115,90 persen. SUN ini memiliki kupon 10 persen dan akan jatuh tempo 15 Juli 2017. Seri FR0060 sebesar Rp 160 miliar dengan harga 102,20 persen. SUN ini memiliki kupon 6,25 persen dan akan jatuh tempo 15 April 2017. Seri FR0055 sebesar Rp 145 miliar dengan harga 105 persen. SUN ini memiliki kupon 7,38 persen dan akan jatuh tempo 15 September 2016.
Penyelesaian transaksi pembelian kembali obligasi negara itu dilaksanakan pada 17 juni 2013. SUN yang telah dibeli kembali oleh pemerintah melalui transaksi pembelian secara langsung itu dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.