Ahad 16 Jun 2013 14:28 WIB

Biaya Tebang Angkut Tebu Naik

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tanaman tebu
Foto: Antara
Tanaman tebu

EKBIS.CO, JAKARTA -- Petani tebu mengeluhkan anomali cuaca yang terjadi sejak akhir bulan. Kondisi ini menyebabkan biaya tebang-angkut gula menjadi lebih tinggi 30 persen.

"Gula susah dibawa keluar untuk diolah," ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen,  Ahad (16/6). 

Dalam kondisi normal, biaya tebang angkut untuk produksi satu hektare (ha) lahan mencapai Rp 8 juta. Kini biaya melonjak menjadi Rp 12 juta per ha. Soemitro mengatakan, kendala ini terjadi merata di seluruh Indonesia. Cuaca basah juga mengakibatkan rendeman turun. 

Dengan serangkaian kendala tersebut, Soemitro berharap produksi gula mencapai target tahun ini sebanyak 2,7. Ton. Pemerintah diharapkan memantau produksi gula hingga cuaca kembali normal.

"Petani butuh didukung.  Tebu tidak seluruhnya panen bulan ini, ada yang di bulan 10 dan 11 (Oktober dan November. Kalau tidak ada support, produksi bisa terus menurun," ujarnya saat dihubungi Republika. 

Petani juga berharap pemerintah menaikkan HPP gula yang saat ini Rp 8.100 per kilogram (kg). Alasannya, semua bahan pangan sekarang telah naik. Petani gula dikhawatirkan sulit bertahan jika tetap pada HPP yang sekarang berlaku. 

Selain itu APRI mendapatkan laporan telah terjadi perembesan gula rafinasi pada industri rumah tangga. Pemerintah pun diminta turun tangan agar peruntukan gula rafinasi sesuai peruntukkannya. Gula rafinasi dilaporkan beredar atara lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah. 

Sementara itu Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Sutarto Alimoeso  berharap pihaknya diberikan kesempatan untuk juga mengamankan komoditas gula.

Saat ini, Bulog tengah melakukan sinergi dengan sesama BUMN untuk keperluan ini. Bulog juga mempunyai jaringan Bulog Mart yang dikatakan cocok untuk distribusi gula. "Bulog bisa berperan untuk penyanggah," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement