EKBIS.CO, JAKARTA -- Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan salah satu upaya pemerintah memperbaiki kualitas belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bambang menjelaskan, harga BBM yang murah seperti yang diterapkan di Indonesia saat ini sudah tidak tepat. Menurutnya, harga BBM murah hanya tepat diterapkan yang memiliki cadangan minyak besar dan tingkat produksi melimpah seperti Arab Saudi, Venezuela dan lain-lain. "Ini anomali yang kita lihat," kata Bambang.
Dengan harga BBM yang lebih mahal, Bambang menyebut masyarakat akan lebih efisien dalam menggunakan BBM. Selain itu, kemungkinan penyelundupan pun dapat ditekan mengingat margin antara harga semakin menyempit.
"Tapi kalau harganya jauh, boros karena lebih murah dan makin kencang penyelundupannya," ujar Bambang.
Pada APBNP 2013, alokasi belanja subsidi ditetapkan Rp 199,85 triliun dengan konsumsi 48 juta kl. Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan kenaikan belanja subsidi BBM dalam tahun anggaran 2014 dimungkinkan.
Penyebabnya antara lain pertumbuhan volume BBM yang meningkat enam sampai delapan persen per tahun. "Kenaikan volume tentu menambah subsidi," kata Askolani. Meskipun demikian, dengan adanya kebijakan menaikkan harga pada tahun ini, tentu akan berimbas pada belanja subsidi BBM di APBN 2014.
Askolani menyebut Ditjen Anggaran menghitung ada potensi penghematan sebesar Rp 40 triliun sampai Rp 50 triliun. "Kita yakin kebijakan ini punya efek yang baik ke fiskal kita," ujar Askolani.Reporter: Muhammad Iqbal