Rabu 19 Jun 2013 12:06 WIB

Asuransi Syariah Butuh Dukungan Ulama

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi syariah (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Asuransi syariah (ilustrasi).

EKBIS.CO, BOGOR -- Para ulama perlu berperan dalam mensosialisasikan industri asuransi syariah ke masyarakat. Pasalnya asuransi syariah memiliki captive market di umat sehingga dalam pengembangannya perlu pasrtisipasi ulama.

Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Asuransi Takaful Keluarga (ATK), Muhidin Junaedi mengatakan perusahaan asuransi syariah harus mengubah pendekatannya dengan masyarakat. "Karena asuransi syariah punya captive market di umat, jadi ya datangilah lembaga pendidikan Islam, pesantren, organisasi masyarakat Islam dan tawarkan produk di sana," ucapnya kepada ROL di Bogor, Selasa (18/6).

Selama ini, menurut Muhidin, ulama hanya membaca dan mengkaji kitab kuning tetapi belum menjadi bagian sosiasisasi ekonomi syariah di kehidupan nyata. "Makanya kami berusaha rangkul mereka. Saya pikir cara itu bisa mengena," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Hubungan dan Kerjasama Internasional ini. 

Menurutnya paradigma ulama masih cenderung konvensional dalam berpikir. Pada dasarnya, ulama telah memahami arti penting asuransi syariah. Hanya saja, kata Muhidin, mereka kurang memahami permasalahan teknis dan teknologi dari industri tersebut.

MUI sering mengajak para ulama berdiskusi mengenai keunggulan produk asuransi syariah maupun bank syariah. Para ulama pun menyambut baik ajakan MUI untuk mensosialisasikan ekonomi syariah.

 

Muhidin mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat kurang paham mengenai asuransi syariah. "Titik lemah asuransi syariah adalah iklan dan sosisalisasinya sangat minim," ujarnya.

Selain itu masyarakat belum terbiasa menjadi pemegang premi karena masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan sehingga tidak terpikir menggunakan jasa asuransi. Ada juga tantangan eksternal dari asuransi konvensional yang mempromosikan produknya besar-besaran dan berani mengeluarkan bermacam produk menarik bagi konsumen.

Ketua I Ikatan Alumni Ekonomi Islam (IAEI), Agustianto menambahkan ulama menduduki posisi penting dalam masyarakat Islam. Peran ulama bukan hanya pada aspek ibadah dan memberikan fatwa saja, tetapi juga mencakup berbagai bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan sebagainya sesuai dengan komprehensifan ajaran Islam itu sendiri. Terumuskannya sistem ekonomi Islam secara konseptual, termasuk sistem perbankan syariah, dan lembaga keuangan syariah lainnya adalah hasil ijtihad dan kerja keras intelektual para ulama.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement