EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki komitmen untuk tetap menciptakan pasar saham domestik yang wajar, teratur, dan efisien dengan mengembangkan mekanisme perdagangan dan peraturan yang standar internasional.
"Komitmen ini ditunjukkan dengan upaya BEI secara berkelanjutan mengembangkan mekanisme perdagangan dan peraturan, baik peraturan perdagangan, pencatatan, maupun keanggotaan, serta mengembangkan sistem dan teknologi yang handal dan SDM berkualitas, dengan mengacu pada best practice standar internasional," ujar Direktur Utama BEI Ito Warsito di Jakarta, Rabu (19/6).
Ia mengemukakan untuk mendorong aktivitas transaksi di bursa saham dan meningkatkan likuiditas pasar, BEI juga melakukan berbagai kegiatan pengembangan pasar, antara lain peningkatan infrastruktur investasi syariah melalui sertifikasi anggota bursa terait dengan Syariah Online Trading System (SOTS). Selain itu, lanjut dia, pengembangan produk berbasis mutual fund dengan mencatatkan produk exchange trade fund (ETF).