EKBIS.CO, JAKARTA--Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Kwik Kian Gie mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dapat meningkatkan surplus belanja, sehingga pemerintah memiliki dana untuk membiayai pembangunan.
"Harga BBM Rp4.500 terlalu murah, kenaikan harga BBM memacu terjadinya surplus lebih tinggi untuk membiayai pembangunan," kata Kwik di Jakarta, Senin (24/6).
Kwik mengatakan pemerintah wajar menaikkan harga BBM bersubsidi pada kisaran Rp5.500-Rp6.500 per liter, karena terdapat tiga faktor pertimbangan berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Tiga faktor tersebut, lanjut dia, antara lain pertimbangan kepantasan atau kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategis. Dari sisi kepantasan, harga BBM bersubsidi tidak patut lebih murah dari sebotol air minum, sedangkan terkait daya beli masyarakat, harga Rp5.500-Rp6.500 per liter masih tergolong wajar.
Sementara, dari faktor strategis, BBM merupakan barang sangat strategis yang dibutuhkan dan dipergunakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Kwik menyebutkan seharusnya pemerintah tidak mengulur waktu memberlakukan kenaikan harga BBM bersubsidi yang digulir sejak awal 2012, sehingga tidak mengganggu psikologis masyarakat sebelum diberlakukan harga baru.