EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi ekspor daging sapi yang berstatus halal. "Kita memiliki potensi untuk ekspor, khususnya untuk daging sapi yang berstatus halal, dengan mendayagunakan masyarakat kita yang berada di Aceh," kata Bayu, saat memberikan pidato pada seminar mengenai 'Beef Imports: Quota Issues Under the WTO' di Jakarta, Selasa (25/6).
Bayu mengatakan, pada tiap tahunnya, kebutuhan daging sapi halal di Kota Makkah mencapai empat juta ton dan hal tersebut merupakan peluang yang cukup menjanjikan apabila potensi tersebut digali dan dikembangkan. "Selain itu, untuk produk olahan juga bisa diekspor ke Bangladesh, India, ataupun Myanmar, hal tersebut merupakan peluang yang sangat besar," ujarnya.
Meskipun peluang pasar ekspor untuk daging sapi berstatus halal sangat besar, pada kenyataannya, beberapa waktu lalu harga daging sapi di pasar tradisional melonjak hingga mencapai Rp 95 ribu per kilogram dan pemerintah terus berupaya untuk menambah pasokan agar harga menjadi stabil di kisaran Rp 75 ribu per kilogram.
Kementerian Perdagangan telah menyatakan bahwa harga daging sapi di pasar-pasar tradisional sudah berangsur turun. Harga daging sapi yang tadinya berada di kisaran Rp 95 ribu hingga Rp 100 ribu per kilogram, telah mengalami penurunan menjadi di bawah Rp 90 ribu per kilogram.