Kamis 04 Jul 2013 13:52 WIB

Jusuf Kalla Usulkan Bank Syariah di Masjid

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Jusuf Kalla (JK)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jusuf Kalla (JK)

EKBIS.CO, JAKARTA-- Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla mengusulkan bank syariah untuk membuka cabang di masjid demi memudahkan akses ke nasabah. "Pertama, bank itu mendapat banyak nasabah. Lihat saja pada jemaah salat Jumat ada berapa. Kedua, untuk memudahkan akses mereka," katanya usai acara penyaluran dana kebajikan CIMB Niaga Syariah di Jakarta, Kamis.

Menurut Jusuf Kalla, makin banyak di antara jemaah sekaligus nasabah yang terus yang mengakses ke masjid juga akan mendatangkan keutungan bagi bank.

Ketua Palang Merah Indonesia tersebut berpendapat masjid tidak perlu membangun bank perkreditan rakyat (BPR) karena biaya yang besar dan sulit bersaing dengan bank konvensional lainnya. "Posisi BPR bikin repot dan bikin masalah. Kemudian, kalau ada yang belum bayar utang, siapa yang mau melunasi," katanya.

Dia menyebutkan saat ini sudah ada 200 masjid di daerah Bogor yang akan bersinergi dengan bank syariah. "Kami sudah sepakati untuk kantor kas masjid yang bersamaan dengan bank syariah untuk melayani jemaah," katanya.

Jusuf Kalla menargetkan bank syariah yang akan membuka cabang di 200 masjid besar akan rampung pada bulan puasa tahun ini. Dia juga manargetkan dalam lima tahun ke depan sebanyak 5.000 masjid yang akan menjadi pengembangan cabang bank syariah di seluruh Indonesia.

Meski Jusuf Kalla mengaku ia tidak berniat membeli bank. "Bank sudah ada, lebih baik jadi nasabah saja," katanya.

Menanggapi Jusuf Kalla, Kepala CIMB Niaga Syariah Saefudin Noer menyatakan dukungan membuka cabang bank syariah di masjid. Meski dia mengatakan bahwa pihak bank harus mempelajari dahulu kemungkinannya di beberapa daerah. "Itu potensi yang positif bagi perbankan syariah. Namun di beberapa daerah harus dipelajari untuk perluasannya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement