Senin 08 Jul 2013 15:37 WIB

Perbankan Mulai Naikan Suku Bunga Kredit

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Suku bunga kredit/ilustras
Foto: ist
Suku bunga kredit/ilustras

EKBIS.CO, JAKARTA -- Beberapa bank di tanah air mulai menaikan suku bunga dasar kredit (SBDK) setelah suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) naik sebesar 25 basis poin (bps) pada pertengahan Juni lalu. Kenaikan suku bunga kredit terjadi pada seluruh kategori bank yakni bank persero, bank umum swasta, bank asing, dan bank pembangunan daerah (BPD). Kenaikan kredit juga terjadi di seluruh segmen bisnis, seperti kredit korporasi, retail, mikro, KPR dan non-KPR.

Pantauan terhadap SBDK pada situs resmi setiap bank pada Juli 2013, kenaikan suku bunga berkisar 10-100 bps. PT OCBC NISP Tbk menaikan suku bunga kredit komersial baik KPR maupun non-KPR sebesar 100 bps menjadi masing-masing 11,5 persen.

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (BNI) menaikan bunga kredit korporasi menjadi 10 persen dan kredit ritel menjadi 11,6 persen. Kredit mikro dipertahankan di posisi 11,6 persen, kredit KPR 10,6 persen dan kredit non-KPR 12,25 persen. Bank asing juga menaikan bunga kredit korporasi 15 bps menjadi 9,75 persen dan bunga kredit ritel sebesar 15 bps menjadi 10,75 persen.

Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Gatot M Suwondo, mengatakan kenaikan bunga dasar kredit ini mengacu pada kenaikan BI rate. "Referensi rate BI itu perlu menjadi acuan, namun semuanya kembali ke mekanisme pasar dana. Supply and demand of funds," ujar Gatot, Senin (8/7). Oleh karena itu, penentuan suku bunga bergantung situasi pasar.

Kenaikan juga dipicu oleh kondisi likuiditas yang mengetat. Bank-bank menaikan suku bunga dananya untuk meningkatkan dana segarnya. Kenaikan suku bunga dana mengerek tingkat bunga kredit. Besaran kenaikan bunga kredit bergantung peningkatan bunga dana.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement