EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia menggandeng 12 bank untuk menyediakan layanan penukaran uang kecil. Layanan itu dibuka di Monas pada 10 Juli hingga 2 Agustus 2013.
Layanan akan dibuka mulai pukul 9.00 hingga 14.00 WIB. Untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, penukaran dapat dilakukan dengan membawa kartu atm/debit dan kemudian dananya ditukarkan dengan Uang Pecahan Kecil (UPK).
Menurut keterangan tertulis dari bank sentral, Rabu (10/7), layanan penukaran juga disediakan di 60 titik kantor bank, stasiun kereta api (Kota, Gambir, Senen, Tanah Abang dan Jatinegara), serta pasar-pasar tradisional.
Sementara di wilayah lainnya, Kantor Perwakilan BI di daerah-daerah juga telah bekerjasama dengan bank-bank untuk menyediakan layanan penukaran UPK di berbagai lokasi. Seluruh layanan penukaran ini gratis.
Untuk memadukan layanan pembayaran tunai dan non tunai, pada layanan penukaran di Monas BI bekerjasama dengan Bank penerbit uang elektronik menyelenggarakan penukaran uang elektronik tanpa biaya.
Menurut BI, hal itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin sering menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) terutama uang elektronik untuk keamanan dan kenyamanan bertransaksi, sebagai alternatif uang kertas dan uang logam terutama uang pecahan kecil.