Kamis 18 Jul 2013 11:03 WIB

DPK Perbankan Syariah Turun

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Bank Syariah/Ilustrasi
Foto: ANTARA
Bank Syariah/Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA – Kontribusi Dana Pihak Ketiga (DPK) dari perbankan syariah menurun. Kontribusi DPK Bank Umum Syariah (BUS) turun dari 84 persen menjadi 78 persen dari keseluruhan DPK lembaga keuangan syariah. Sementara Unit Usaha Syariah (UUS) milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) merosot dari 4 persen menjadi 3 persen. Namun peningkatan kontribusi DPK terjadi pada UUS milik non BPD yang tadinya 12 persen menjadi 20 persen.

“Kontribusi memang menurun tapi volume tetap meningkat,” ujar Direktur Eksekutif Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Edy Setiadi di acara bincang-bincang Ramadhan 2013 yang diadakan Jurnalis Ekonomi Syariah (JES), kemarin.

Penurunan tersebut terjadi akibat ketatnya peraturan di dunia perbankan khususnya di 2012. Tidak hanya DPK, kontribusi aset bank syariah juga menurun tapi tidak sedrastis DPK. “Kontribusi aset turun dari 80 persen menjadi 75 persen,” kata dia.

Edy mendorong perbankan syariah menyasar dana murah agar dapat menambah DPK. “Dana ini sangat baik bagi perbankan syariah,” ucapnya. Dana murah di perbankan syariah terdiri dari tabungan dan giro. Sementara kalau deposito tergolong ke dana mahal karena sudah ada kesepakatan mengenai margin antara si penyimpan dengan pihak bank yang menjadi tempat simpanan.

Dalam kurun waktu 2011 hingga 2013, proporsi dana murah tidak terlalu berubah. Di perbankan syariah deposito masih mendominasi, sekitar 61 persen. Padahal di perbankan konvensional, proporsi deposito sudah turun menjadi 30 persen. “Ini langkah yang harus kita kejar. Bagaimana masuk ke proporsi yang baik bagi perkembangan perbankan syariah ke depan,” ujar Edy.

Dia menyebutkan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) di perbankan syariah mengalami peningkatan hampir empat kali lipat. Pada akhir 2011, dana ZIS hanya sekitar Rp 40 miliar. Namun pada Mei 2013, dana ZIS mencapai Rp 133 miliar.

Aset perbankan syariah hingga kini belum stabil. Pasalnya ketentuan mengenai jaringan kantor dan membuat perbankan berlomba-loma meningkatkan kembali asetnya sehingga prosentase sulit distabilkan. Pada Mei 2013, market share perbankan syariah 4,9 persen dengan aset Rp 215 triliun. Jika digabungkan dengan aset Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), aset menjadi Rp 220 triliun.

Bank syariah dapat memperbesar market share. Misalnya dengan menggarap dana-dana di Kementerian Agama, sekolah-sekolah berlandaskan Islam serta tempat-tempat yang berkaitan dengan wisata syariah seperti hotel syariah dan travel syariah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement