EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi dalam rangka penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) selama triwulan II (April-Juni) tahun 2013 meningkat. Namun tren PMA di triwulan II 2013 mulai melambat.
Mengapa investasi asing mengalami pelambatan di triwulan kedua 2013? Kepala BKPM Muhamad Chatib Basri menjelaskan, pelambatan terjadi karena situasi global yang saat ini belum menggembirakan dan izin investasi di Indonesia yang rumit. Selain itu, adanya Daftar Negatif nvestasi (DNI) menjadi salah satu penyebab melambatnya investasi PMA.
Tak hanya faktor situasi global dan DNI yang menyebabkan berkurangnya animo investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Menurut Chatib, kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan (BI rate) untuk mengantisipasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi juga banyak berpengaruh terhadap investasi. Pengetatan stimulus makro Amerika Serikat (AS) sedikit banyak juga berpengaruh ke likuiditas finansial.
Chatib menambahkan, di forum G-20 disebutkan bahwa tidak ada negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen kecuali di negara berkembang di Asia. "Jadi kalau Asia mengalami masalah (pertumbuhan ekonomi), maka negara-negara global juga terkena imbasnya. Shingga secara negara-negara keseluruhan akan kena,’’ ucapnya.
Sehingga dampaknya adalah likuditas akan ketat, arus modal ke negara berkembang akan terken. Tidak hanya arus modal berupa portofolio melainkan juga investasi langsung asing (FDI). Chatib memperkirakan, pelambatan investasi PMA akan terjadi di semester II 2013. Meki demikian, dia berjanji akan meminimalisir faktor eksternal tersebut. Pihaknya berjanji akan melakukan koordinasi. Dia menegaskan harus ada upaya antisipasi melambatnya investasi PMA.
‘’Mengenai status DNI, dari BKPM sudah dikembalikan ke tim PEPI karena mau disinkronisasi dan di harmonisasi disana karena masih ada sektor-sektor yang muncul jauh lebih ketat dari apa yang kta rencanakan,’’ papar Chatib.
Dia berharap jika upaya itu dilakukan maka bisa mempercepat pembahasan mngenai DNI. Selain itu pihaknya juga sudah mengusulkan simplifikasi perizinan. Artinya perizinan investasi yang ada di Indonesia selama ini akan dipangkas supaya perizinan menjadi lebih ramping (sedikit).