Selasa 23 Jul 2013 16:00 WIB

Saham Bumi Plc Kembali Diperdagangkan

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Bumi Plc di London, Inggris.
Foto: Reuters
Kantor Bumi Plc di London, Inggris.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Setelah lama disuspensi, saham perusahaan tambang Bumi Plc kembali diperdagangkan di bursa London pada Senin (22/7) waktu setempat. Saham perusahaan patungan milik Grup Bakrie dan Nathaniel Rothschild tersebut disuspensi sejak 19 April 2013.

Berdasarkan keterangan Bumi Plc yang dikutip dari laman resmi, perseroan telah menerbitkan laporan keuangan tahunan pada 31 Mei. "Direksi perseroan telah mengambil langkah yang cukup untuk meningkatkan sistem internal dalam kaitannya dengan anak usaha perusahaan, PT Berau Coal Energy Tbk," tulis pernyataan Bumi Plc, dikutip ROL, Selasa (23/7).

Perseroan telah melakukan proses rinci dan ketat untuk meningkatkan prosedur pengendalian Bumi, termasuk evaluasi dari pihak ketiga. Kini evaluasi tersebut telah selesai. Setelah berkonsultasi dengan Financial Conduct Authority (FCA), direksi meyakini kini saat yang tepat untuk memperdagangkan kembali saham Bumi.

Saham perseroan dihentikan di bursa London karena tidak dapat memenuhi batas waktu untuk mempublikasikan laporan keuangan. Bumi dilaporkan kehilangan 201 juta dolar AS pada Mei lalu di anak usahanya, Berau. Pada Juni 2013 Bumi telah mencapai kesepakatan untuk memulihkan sebagian besar keuangan.

Saham Bumi Plc terakhir kali diperdagangkan pada 19 April di level 259,3 pence. Saham perusahaan tambang tersebut telah anjlok hingga 69 persen sejak tahun lalu. Pada pembukaan perdagangan Senin saham perseroan dibuka di level 237 pence.

Seperti yang telah diumumkan pada 18 Juli 2013, Bumi Plc telah menandatangani perjanjian jual-beli dengan Long Haul Holdings Ltd untuk penjualan kepemilikan 29,2 persen saham perusahaan di PT Bumi Resources Tbk kepada Grup Bakrie. Perjanjian tersebut bernilai 501 juta dolar AS dan dibayar tunai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement