Jumat 26 Jul 2013 16:03 WIB

Penerapan Metode CIF Harus Didukung Infrastruktur

Red: Nidia Zuraya
Ekspor-impor (ilustrasi)
Ekspor-impor (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengalihan metode pencatatan ekspor Cost Insurance and Freight (CIF) dari metode Freight on Board (FOB) yang akan diterapkan dalam waktu dekat, harus didukung infrastruktur, kata Ekonom Bank DBS Singapura Eugene Leow.

"Kita harus menyesuaikan infrastrukturnya karena banyak kontainer yang membutuhkan biaya lebih akibat pengiriman yang memakan waktu berhari-hari untuk keluar atau masuk pelabuhan," kata Eugene usai diskusi terkait perekonomian Indonesia di Jakarta, Jumat (26/7).

Eugene mengatakan kemacetan di sekitar pelabuhan yang menjadi masalah sejak dahulu juga harus dibenahi untuk mempercepat pengiriman. Menurut dia, pengalihan metode tersebut tidak terlalu berdampak besar terhadap peningkatan ekspor Indonesia.

"Baik FOB maupun CIF hanyalah masalah struktur, tetapi yang lebih diperhatikan adalah kondisi dan kebutuhan pasar domestik," kata Eugene. Dia menilai pemerintah sebaiknya fokus terhadap pasar domestik karena sebagian besar industri di Indonesia untuk pemenuhan kebutuhan pasar domestik daripada pasar global.

Pemerintah baru-baru ini mengumumkan akan mengubah metode pencatatan ekspor dari FOB ke CIF untuk meningkatkan ekspor, sehingga defisit neraca perdagangan bisa ditekan. FOB artinya pihak eksportir hanya bertanggung jawab sampai barang berada di atas kapal, sementara CIF yakni harga barang sampai pelabuhan dan eksportir wajib menanggung semua biaya pengapalan sampai ke pelabuhan tujuan serta menutup asuransinya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement