EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Resko Nasional Food (RNF) yang mengantongi izin waralaba makanan cepat saji McDonald's menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Visa Worldwide Indonesia. Melalui perjanjian ini McDonald's akan menerima pembayaran menggunakan kartu Visa.
Pembayaran melalui Visa dapat dilakukan pelanggan McDonald's mulai 1 Agustus 2013 di seluruh outlet di Jabodetabek, Surabaya, dan Bali. Mulai 23 September, pembayaran baru dapat digunakan di selueuh outlet McDonald's di Indonesia.
"Pembayaran dengan kartu visa akan mempercepat waktu transaksi," kata Direktur Pemasaran dan Komunikasi McDonald's Michael Hartono, Rabu (31/7).
McDonald's merupakan waralaba pertama yang menerapkan sistem pembayaran melalui Visa. Perseroan menerapkan sistem Visa Easy Payments Services (VEPS). Sehingga pemegang kartu apat melakukan transaksi kurang dari Rp 200 ribu dan tidak perlu memasukkan PIN atau membubuhkan tanda tangan.
Presiden Direktur Visa Ellyana Fuad mengungkapkan, meski pun tidak perlu PIN atau tandatangan, keamanan bertransaksi terjamin karena seluruh transaksi terotorisasi secara elektronik oleh penerbit kartu. "Pemegang kartu juga dapat melacak transaksi yang telah dilakukan," kata Ellyana.