Kamis 01 Aug 2013 08:06 WIB

Asuransi Syariah Diminta Jangan Terburu-buru Spin Off

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Mansyur Faqih
Asuransi syariah, ilustrasi
Asuransi syariah, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Divisi syariah perusahaan asuransi diimbau tidak terburu-buru melakukan spin off. Berbagai persiapan perlu diperhatikan oleh perusahaan asuransi syariah. Mulai dari aset, sumber daya insani (SDI), sistem manajemen serta teknologi dan informasi (TI).

"Khawatirnya kalau terburu-buru, begitu spin off malah tidak punya fundamental kuat," ujar Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Shaifie Zein di Jakarta, Rabu (31/8).

Penetrasi asuransi syariah di Indonesia masih kecil, yakni tidak lebih dari satu persen. Shaifie menyebut hal itu lantaran banyak masyarakat belum memahami pentingnya asuransi syariah. Untuk itu sosialisasi sangat dibutuhkan guna mempromosikan produk asuransi syariah. Seperti yang akan dilakukan AASI dengan OJK pada Oktober nanti. "Akan ada event internasional untuk lebih memperkenalkan produk asuransi syariah," kata dia. 

Anggapan sebagian masyarakat yang menilai produk asuransi syariah sama dengan konvensional dibantah Shaifie. Menurutnya, sulit bagi asuransi syariah meniru produk konvensional karena akadnya berbeda. Akad merupakan fundamental produk. Sehingga begitu akad berbeda, otomatis esensi produknya pun berbeda. 

Syaifie mengatakan, di beberapa negara, industri asuransi syariah dimanjakan dengan insentif pajak. "Kalau ada keringanan seperti ini, asuransi syariah akan cepat tumbuh," ujarnya. 

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Reasuransi Nasional Indonesia (NasRe) ini belum akan melakukan spin off pada divisi syariahnya tahun ini. Namun tahun depan NasRe akan mengangkat satu orang untuk dijadikan direktur syariah. "Direktur ini akan kami minta persiapkan segala sesuatu untuk spin off pada 2015," ucap Shaifie.

Tahun depan NasRe Syariah akan mendapat suntikan modal Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar sehingga mampu mengembangkan bisnisnya lebih baik lagi. NasRe Syariah berencana memperbesar dana Tabarru. Karena jika dana Tabarru baik, maka perusahaan dapat memberikan harga lebih murah dan keamanan yang lebih baik bagi nasabah.

Per Juni 2013, premi atau keuntungan  NasRe Syariah sudah mencapai 64 persen dari target Rp 1,2 triliun hingga akhir tahun. Sementara laba Rp 35 miliar dari target Rp 55 miliar sampai akhir tahun serta klaim yang tidak lebih dari Rp 50 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement