Selasa 06 Aug 2013 10:53 WIB

Kemenpera Targetkan 121 Ribu KPR FLPP di 2013

Red: Nidia Zuraya
Perumahan (ilustrasi)
Foto: Antara
Perumahan (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perumahan Rakyat mendorong pencapaian target kredit pemilikan rumah (KPR) dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2013 guna membantu masyarakat mendapatkan rumah.

"Kami tetap optimistis target KPR FLPP 2013 sebanyak 121 ribu untuk bisa tercapai," kata Deputi Kemenpera Bidang Pembiayaan Perumahan Sri Hartoyo, dalam siaran pers Humas Kemenpera yang diterima di Jakarta, Selasa (6/8).

Menurut Sri Hartoyo, adanya KPR FLPP akan sangat membantu bagi masyarakat khususnya mereka yang berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal yang diinginkan. Selain itu, ungkapnya, program FLPP yang menawarkan suku bunga tetap sebesar 7,25 persen dan angsuran rumah yang rendah selama masa tenor selama 20 tahun akan sangat meringankan beban masyarakat. "Pada semester pertama ini, jumlah capaian KPR FLPP memang baru mencapai 40 persen," kata Sri.

Namun, lanjutnya, hal tersebut dinilai merupakan bagian dari siklus properti yang kerap terjadi dalam bisnis perumahan khususnya rumah bersubsidi. Ia memperkirakan bahwa jumlah peningkatan KPR FLPP akan terjadi pascalebaran serta pada masa akhir tahun 2013.

"Kebanyakan masyarakat berpenghasilan rendah pada pertengahan tahun yakni bulan Juni dan Juli memanfaatkan dana yang mereka miliki untuk kebutuhan biaya sekolah anak-anak mereka serta persiapan menjelang lebaran," paparnya.

Ia juga mengatakan, kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu juga berpotensi membuat masyarakat menunda realisasi KPR sehingga para pengembang diharapkan agar tidak serta merta menaikkan harga jual rumah. Kemenpera berharap kalangan perbankan dan para pengembang agar tetap mendorong masyarakat memanfaatkan KPR FLPP yang memiliki suku bunga tetap dan angsuran rendah selama masa tenor 20 tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement