EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta pejabat pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempermudah proses perizinan berusaha, agar nilai investasi makin meningkat dan menyumbang kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Saya betul-betul minta aparat terkait kebijakan publik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memahami bahwa perekonomian dunia sedang tidak baik, maka perlancarlah urusan yang berkaitan dengan investasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/8).
Hatta mengatakan pertumbuhan investasi sangat dibutuhkan agar perekonomian nasional tetap tumbuh diatas angka enam persen, apalagi saat ini sedang terjadi perlambatan ekonomi global akibat krisis di negara maju. "Untuk itu, kita harus menjaga iklim investasi yang saat ini masih ada hambatan. Saat ini, kita sedang membahas pemangkasan aturan yang menghambat investasi," tegasnya.
Upaya lain yang akan dilakukan pemerintah agar pertumbuhan tetap diatas kisaran enam persen, adalah mempercepat penyerapan belanja pemerintah dan menjaga konsumsi rumah tangga dengan mengendalikan laju inflasi. "Hal yang harus kita lakukan adalah memperluas 'spending' dari belanja pemerintah, dipertajam sasarannya dan ketepatan waktunya. Kemudian, konsumsi jangan sampai jatuh, kendalinya adalah inflasi," kata Hatta.
Ia menambahkan pemerintah akan terus melakukan upaya dengan lebih keras untuk menjaga angka pertumbuhan, meskipun pertumbuhan ekonomi pada semester I-2013 hanya mencapai 5,92 persen. "Masih ada dua kuartal lagi, kita akan berupaya agar pertumbuhan tidak jatuh dan berada pada kisaran enam persen," ucapnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2013 mencapai 5,81 persen (yoy). Dengan demikian, secara kumulatif pertumbuhan ekonomi pada semester I 2013 mencapai 5,92 persen. Pertumbuhan ekonomi yang tumbuh 5,81 persen (yoy) didukung oleh pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga yang tumbuh 5,06 persen, Konsumsi Pemerintah 2,13 persen, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 4,67 persen, ekspor 4,78 persen serta impor 0,62 persen.