Rabu 14 Aug 2013 11:17 WIB

Penangkapan Kepala SKK Migas Tak Ganggu Investasi

Red: Nidia Zuraya
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada Selasa (13/8) pukul 22.30 WIB. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan penyuapan yang dilakukan oleh perusahaan migas asal Amerika Serikat, Kernel Oil.

Penangkapan tersebut dinilai Ketua Indonesia Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz, tidak akan berdampak terhadap investasi di sektor migas nasional. "IPA berpendapat bahwa investasi tidak terganggu dengan kejadian ini," ujarnya kepada ROL, Rabu (14/8).

Menurutnya, dibawah kepemimpinan Rudi Rubiandini, lembaga yang mengatur seluruh perizinan di sektor hulu migas ini jauh lebih baik dibandingkan dengan di masa lembaga ini masih menyandang nama BP Migas. Selama ini, diakui Lukman, perusahaan migas yang menjadi anggota IPA kerap mengeluhkan masalah birokrasi perizinan usaha.

"Sejak Pak Rudi memimpin SKK Migas, kita semua sepakat untuk menyederhanakan rantai birokrasi perizinan yang panjang baik di pusat maupun di daerah, terutama soal pembebasan lahan. Sekarang persoalan yang selama ini sering kami keluhkan sudah mulai terselesaikan satu per satu," paparnya.

Di mata Presiden Direktur PT Medco Energy International, Tbk  ini sosok Rudi Rubiandini merupakan seorang birokrat yang giat mendorong perusahaan migas untuk melakukan eksplorasi dan mencari sumber-sumber cadangan migas baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement