Kamis 15 Aug 2013 13:16 WIB

Dua Emiten Pelat Merah Terdepak dari LQ45

Red: Nidia Zuraya
Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan mempertanyakan penyebab dua perusahaan milik negara yang terdepak dari indeks LQ45, Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT Aneka Tambang Tbk dan PT Garuda Indonesia Tbk. "Garuda benar tidak lagi masuk dalam daftar LQ45, tapi supaya lebih jelas saya hubungi Dirut Garuda Emirsyah Satar," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Kantor Pelindo II, Jakarta, Kamis (15/8).

Saat itu pula, Dahlan di depan para jurnalis, berinisiatif menelpon Emirsyah Satar agar dapat memberikan informasi lebih detil soal terlemparnya Garuda dari LQ45. Namun ketika pembicaraan tersambung, Emirsyah Satar tidak bisa langsung memberikan jawaban dan meminta waktu untuk menghubungi Dahlan kembali. "Kalau begitu, ditunggu sekitar 15 menit lagi ya. Nanti hubungi kembali," ujar Dahlan menutup sementara pembicaraannya dengan orang nomor 1 di Garuda tersebut.

Tak lama kemudian, percakapan keduanya kembali tersambung. "Menurut Dirut Garuda, sahamnya tidak lagi masuk dalam LQ45 karena frekuensi transaksi yang sangat rendah," kata Dahlan mengutip percakapannya dengan Emirsyah.

Pada akhir Juli 2013, Bursa Efek Indonesia mengumumkan perusahaan yang masuk dan keluar dalam penghitungan indeks LQ45. Dua BUMN tersingkir yaitu, Garuda Indonesia dan Aneka Tambang, namun tercatat satu BUMN yang kembali masuk ke LQ45 yaitu PT Wijaya Karya (Wika).

Indeks LQ45 menggunakan 45 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan untuk periode perdagangan Agustus 2013 sampai dengan Januari 2014. "Tentu kita akan evaluasi dan teliti, mengapa BUMN terbuka keluar dari indeks itu. Kita berharap 6 bulan ke depan mereka masuk lagi," kata Dahlan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement