EKBIS.CO, JAKARTA - Direktur Utama T Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengatakan usulan menaikkan harga elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilohgram akan kembali disampaikan pada bulan Oktober-November 2013. "Usulan kenaikan kita sesuaikan dengan inflasi. Saya berharap pada periode itu (Oktober-November) mungkin tekanan inflasi sudah mereda, jadi bisa kita usulkan kembali," kata Karen, usai acara Pemasangan Spanduk Raksasa Pertamina Tembus Fortune 500 di Gedung Pertamina, Jakarta, Jumat (16/8).
Menurut Karen, usulan kenaikan harga elpiji 12 kilogram sejauh ini belum bisa dilakukan karena besarnya tekanan inflasi terutama menjelang Lebaran 2013. "Saat ini inflasi sangat tidak terkontrol, yang dipicu kenaikan harga komoditas seperti daging dan bahan pokok lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, sesungguhnya jika kenaikan elpiji direalisasikan hanya menyumbang inflasi langsung sebesar 0,01 persen. "Tapi, efek dominonya yang harus juga diperhitungkan. Makanya, inflasi yang tinggi saat ini kita menunda dulu kenaikan, sampai inflasi terjaga pada level rendah," ujarnya.
Pertamina sebelumnya mengusulkan kenaikan elpiji pada Maret 2013, dengan usulan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar 36,2 persen dari Rp 5.850 menjadi Rp 7.966,7 per kg, atau naik Rp 2.116,7 per kg. Usulan kenaikan tersebut guna menekan beban bisnis komoditas tersebut yang diperkirakan mencapai Rp 5 triliun pada 2013. Namun, tidak diterima dan kenaikan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Menurut Karen, dari sisi perseroan Pertamina harus menaikkan harga elpiji 12 kilogram, meski harus menghitung dampak keseluruhannya terhadap perekonomian. "Mudah-mudahan menjelang akhir tahun inflasi sudah reda. Berapa usulan kenaikannya, belum bisa dikemukakan karena ada rumusan dan simulasinya," tegas Karen.
Terkait kemungkinan pemerintah tidak memberi izin menaikkan harga elpiji, ia mengatakan tentu harus diikuti kompensasinya. "Kompensasinya harus ada, misalnya pengurangan dividen. Karena penundaan kenaikan bisa menganggu 'captive capital' Pertamina sekitar Rp 5 triliun," tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah beralasan penundaan kenaikan elpiji 12 kg pada Maret 2013, mempertimbangkan daya beli masyarakat akan terpukul, sebab pada tahun 2014 pemerintah juga akan merealisasikan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).