EKBIS.CO, JAKARTA -- Pasar modal Indonesia sudah berusia 36 tahun. Pasar modal diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan yang mudah diakses dan sarana investasi yang stabil dan aktraktif.
Pasar modal merupakan salah satu industri yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memastikan memperoleh manfaat maksimal, OJK berupaya mengintegrasikan kegiatan pengawasan pada berbagai sektor dalam industri jasa keuangan. "OJK ingin mewujudkan pasar modal Indonesia sebagai pendanaan yang mudah diakses, efisien, kompetitif dan sebagai sarana investasi yang atraktif dan kondusif," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad pada Peringatan 36 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, belum lama ini.
Muliaman mengungkapkan bursa Indonesia telah berdiri sejak 1912 dan menjadi bursa tertua setelah Hong Kong, Mumbai, dan Tokyo. Pecahnya perang dunia kedua mengakibatkan tutupnya bursa tersebut. Pada 1952 bursa kembali dibuka namun fungsinya meredup karena adanya larangan bagi bursa untuk memperdagangkan perusahaan Belanda. Barulah pada 10 Agustus 1977 bursa kembali dihidupkan.
Sepanjang sejarahnya pasar modal telah memberikan berbagai kontribusi dalam ekonomi Indonesia. Ditambah terbitnya undang-undang Pasar Modal pada 1995 yang memperkuat pengaturan dan pengawasan pasar modal.
Untuk mewujudkan tujuan, OJK melakukan sejumlah kegiatan di bidan pasar modal. OJK akan melakukan peningkatan persediaan dan permintaan di pasar untuk menjadi pasar modal sebagai industri yang stabil, tahan uji, dan likuid. Pendlaman ini juga termasuk dalam upaya sinergi antara perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank (IKNB). "Kegiatan dan pertumbuhan pasar modal akan dipengaruhi oleh pertumbuhan industri perbankan dan IKNB," kata mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini.
Untuk meningkatkan persediaan, OJK akan menjadikan pasar modal sebagai sumber pendanaan yang mudah diakses dengan melakukan penyederhanaan prosedur penawaran umum serta rasionalisasi kewajiban keterbukaan informasi. Penyederhanaan ini dilakukan tanpa mengurangi perlindungan terhadap investor.
Investor protection fund
Untuk meningkatkan permintaan, OJK akan menjadikan pasar modal sebagai sarana investasi yang kondusif dan atraktif. Permintaan akan meningkat jika kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal meningkat. Untuk itu OJK perlu membentuk investor protection fund (IPF).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida berfungsi untuk melindungi transaksi saham dengan perusahaan sekuritas. IPF diharapkan terbentuk di 2013 dan dapat menambah kepercayaan masyarakat dalam berinvestasi. "Saat ini OJK tengah mengurus izinnya," kata Nurhaida.
Selain itu OJK terus menyempurnakan aturan-aturan yang ada untuk mendorong lebih banyak lagi perusahaan yang melantai di bursa. OJK melakukan sosialisasi dengan Kamar Dagang Indonesia dan berbagai komunitas lain untuk mengajak perusahaan terdaftar melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK juga mengharapkan perbankan melantai di bursa dan menjadikan pasar modal sebagai sumber dana yang efisien untuk ekspansi perbankan di masa depan.
OJK juga akan melakukan peluncuran Gerakan Cinta Pasar Modal. Gerakan ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan pasar mdal Indonesia agar mampu memperkenalkan industrinya kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut juga akan dilakukan pertemuan dengan calon perusahaan emiten.
BEI juga tengah melakukan perampingan jumlah saham dalam satu lot untuk menggaet lebih banyak investor ritel. Sebelumnya satu lot berisi 500 lembar saham. Selanjutnya jumlah saham per lot akan dikurangi menjadi 100 lembar. "Per 1 Desember aturan ini berlaku," ujar Direktur Utama BEI Ito Warsito.
Meskipun sempat mengalami pelemahan di sepanjang kuartal kedua, IHSG masih tumbuh positif secara year to date. Sejak pembukaan pasar saham Indonesia pada 2 Januari hingga 13 Agustus 2013, indeks tumbuh 7,04 persen ke level 4.652,397. Pertumbuhan IHSG masih lebih baik bila dibandingkan dengan indeks Thailand yang hanya tumbuh 3,67 persen atau indeks Hong Kong yang justru minus 3,31 persen. IHSG sempat mencatatkan rekor tertinggi pada 20 Mei 2013, yaitu 5.214,97.
Hingga Agustus 2013 nilai kapitalisasi pasar juga mengalam pertumbuhan 3,91 persen menjadi Rp 446,88 miliar dolar AS.Pertumbuhan ini merupakan yang ketiga terbesar setelah indek Nikkei 225 Jepang dan Shenzen Cina.
Sepanjang 2013 sudah 24 emiten yang melantai di BEI. Total dana yang dihimpung dari proses initial public offering (IPO) tersebut mencapai Rp 12,78 triliun. Nilai tersebut melampaui hasil sepanjang 2012. Tahun lalu sebanyak 24 emiten melakukan IPO dengan nilai Rp 10,3 triliun.
Saat ini OJK sedang proses 17 pernyataan pendaftaran dengan nilai indikatif Rp 19,96 triliun. OJK sedang mengurus tujuh izin efektif emiten untuk melaksanakan IPO, lima emiten yang melakukan right issue dan lima perusahaan yang akan melakukan penawaran umum berkelanjutan.