Rabu 21 Aug 2013 21:20 WIB

Mirza Adityaswara, Anton Gunawan Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Gedung Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gedung Bank Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jabatan tersebut kosong setelah ditinggalkan Darmin Nasution yang menjadi Gubernur BI.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, mengaku telah menerima surat dari presiden bernomor bernomor R-39/Pres/8/2013 tertanggal 15 Agustus yang mencalonkan Mirza Adityaswara dan Anton Gunawan sebagai Calon Deputi Senior BI untuk mengisi sisa masa jabatan.

 Mirza saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjaminan Simpanan. Sementara Anton Gunawan menjabat sebagai Kepala Ekonom dari Bank Danamon.

 

"Walaupun sudah sangat terlambat pengajuan ini tapi saya kira tetap harus disambut baik agar Dewan Gubernur BI menjadi lengkap sesuai dengan UU BI," ujar Harry, Rabu (21/8).

Dewan Gubernur yang lengkap berisi seorang Gubernur, Deputi Gubernur Senior dan minimal 4 Deputi Gubernur BI. "Dengan pengajuan ini dan bila disetujui DPR salah satu calonnya, maka nanti keputusan-keputusan atas nama Dewan Gubernur BI tidak akan menimbulkan masalah hukum lagi," ujar dia.

Dalam Undang-Undang, keputusan BI harus disepakati oleh Gubernur BI, Deputi Gubernur BI, dan Deputi Gubernur Senior BI. Bila salah satu posisi kosong, maka keputusan yang dibuat BI akan melanggar Undang-Undang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement