Jumat 30 Aug 2013 11:39 WIB

Lelang SDBI, BI Serap Rp 4,98 triliun

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gedung Bank Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyerap likuiditas rupiah senilai Rp 4,98 triliun dalam lelang perdana Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) yang digelar Kamis (29/8) kemarin. Permintaan tertinggi pada tenor satu bulan, sedangkan tenor tiga bulan kurang diminati.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah, mengatakan target indikatif yang ditetapkan dalam perdana ini sebesar Rp 2,5 triliun yang terdiri atas dua tenor yakni satu bulan dan tiga bulan. Jumlah penawaran yang masuk jauh melebihi target yang ditetapkan (oversubscribed), yakni mencapai Rp 8,56 triliun. "Dari jumlah penawaran tersebut, jumlah yang dimenangkan sebesar Rp 4,98 triliun,” ujar Difi, Jumat (30/8).

Tingkat rata-rata tertimbang untuk tenor satu bulan sebesar 5,8 persen, sementara untuk tenor tiga bulan sebesar 6,3 persen. Tenor satu bulan mendapatkan permintaan hingga Rp 8,01 triliun, sedangkan tenor tiga bulan hanya Rp 550 miliar. Untuk tenor satu bulan, BI menyerap Rp 4,78 triliun, sementara 3 bulan hanya Rp 200 miliar.

BI menerbitkan SDBI untuk melengkapi paket kebijakan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang yang lebih luas bagi perbankan untuk mengelola likuiditas rupiah melalui instrumen yang dapat diperdagangkan, yang pada gilirannya dapat mendorong pendalaman pasar uang.

SDBI akan melengkapi instrumen surat berharga yang digunakan dalam operasi moneter. Masing-masing instrumen memiliki ciri khas. SDBI berbeda dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). SDBI berjangka waktu paling singkat satu hari dan paling lama 12 bulan. SDBI hanya dapat dimiliki bank dan dapat dipindahtangankan hanya antarbank.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement