EKBIS.CO, DUBAI -- Dubai mengambil langkah baru dalam membangun kepercayaan dunia untuk menjadikannya sebagai pusat keuangan syariah. Pada Juli lalu, Dubai membuka lembaga akademis baru untuk melatih para profesional bekerja di sektor keuangan syariah, yakni Pusat Perbankan dan Keuangan Syariah Dubai.
Lembaga tersebut diharapkan dapat mendukung Dubai sebagai pemimpin di bidang keuangan syariah, termasuk dalam kurikulum, sertifikat dasar dan program pelatihan jangka pendek dalam perbankan dan keuangan syariah.
Putra Mahkota Dubai, Sheikh Hamdan Bin Mohammed bin Rashid Al Maktoum mengatakan pusat pendidikan tersebut merupakan langkah maju yang besar dalam agenda pembangunan ekonomi agenda Dubai. Dia mengumumkan bahwa Dubai akan bekerja untuk mengembangkan diri sebagai pusat bisnis syariah, aktif mempromosikan perbankan, asuransi syariah dan bidang lainnya termasuk arbitrase kontrak syariah dan menetapkan standar kualitas makanan halal.
"Jika mendapatkan pengakuan sebagai pusat keuangan syariah, maka Dubai akan mampu memanfaatkan aspek-aspek lain dari ekonomi syariah seperti sektor jasa, gaya hidup dan makanan," ujar Direktur Jenderal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Dubai, Hamad Buamim seperti dikutip Spy Ghana, Kamis (5/9).
Emirat harus mengatasi persaingan ketat pada pasar keuangan syariah global yang asetnya kini mencapai sekitar 1,5 triliun dolar AS dengan perkiraan tumbuh 15 hingga 20 persen pertahun. Arab Saudi, Kuwait dan Qatar mencari cara untuk memperluas basis sektor keuangan syariah mereka. Sementara Bahrain telah lama diakui sebagai pemimpin industri keuangan syariah di kawasan Teluk setelah mengembangkan banyak instrumen yang telah menjadi standar di pasar.
Lebih jauh, Malaysia dianggap menjadi pemain utama panggung pasar global. Namun persaingan muncul dari beberapa kawasan, termasuk dari Emirat dengan penerbitan sukuk. Pada April lalu, Bank Islam Sharjah menerbitkan sukuk sebesar 500 juta dolar AS. Penerbitan itu membuat nilai nominal sukuk yang terdaftar pada bursa Emirat menjadi lebih dari 12 miliar dolar AS.
Secara total, ada 15 sukuk terdaftar di Dubai Financial Market (DFM) dan 10 sukuk di NASDAQ Dubai. Keduanya telah aktif mendorong penguatan sektor jasa keuangan syariah. Pada Januari, DFM telah merilis rancangan standar baru untuk penataan sukuk. Jika diadopsi lebih luas, peraturan baru itu diharapkan mampu menarik investor untuk Emirat.
Pada Mei, NASDAQ Dubai mengumumkan akan menambah sebuah platform yang akan memungkinkan perdagangan kedua obligasi, baik syariah dan konvensional. Sistem baru ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan likuiditas karena harga obligasi yang terdaftar di NASDAQ Dubai akan dapat dilihat oleh semua investor pada waktu yang sama.
Tantangan mengembangkan pasar sukuk tidak hanya terjadi di Uni Emirat Arab (UEA), tetapi juga di wilayah lain. Pasar syariah yang semakin maju, membuat industri ini membutuhkan banyak tenaga profesional, termasuk pengacara dan bankir yang mengkhususkan diri di bidang keuangan syariah. Untuk itu, Pusat Perbankan dan Keuangan Syariah Dubai harus membantu mengatasi kebutuhan tersebut dengan orang-orang terlatih.