Selasa 10 Sep 2013 14:48 WIB

Berutang 155 Juta Dolar AS, Bakrieland Ajukan Penundaan Pembayaran

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Logo Bakrieland/Ilustrasi
Foto: Republika
Logo Bakrieland/Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- The Bank of New York Mellon mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Bakrieland Development Realty (ELTY) melalui Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Pengajuan PKPU sehubungan dengan kewajiban jatuh tempo yang dipercepat. "PKPU diajukan pada 2 September 2013," ujar Sekretaris Perusahaan Kurniawati Budiman, Selasa (10/9).

Bank of New York Mellon cabang London merupakan trustee bagi para pemegang obligasi yang diterbitkan anak usaha ELTY, BLD Investment Pte Ltd. Anak usaha yang tercatat di bursa Singapura ini menerbitkan equity-linked bonds senilai 155 juta dolar AS dengan suku bunga 8,625 persen. Berdasarkan Perjanjian Trust pada 23 Maret 2010, ELTY bertindak sebagai penjamin atas pembayaran obligasi ketika jatuh tempo dan dapat ditagih.

PKPU diajukan karena pemegang obligasi menginginkan obligasi yang dipegangnya mendapatkan pembayaran lebih awal (exercise put option). Pemegang obligasi ingin pembayaran dilakukan pada 23 Maret 2013 dari jatuh tempo obligasi yang seharusnya pada 23 Maret 2015.

Pada 4 April perseroan telah membentuk coordinating committee untuk melakukan pembahasan yang lebih intensif dengan BLD Investment. Namun hingga akhir Agustus upaya pembahasan restrukturisasi obligasi ini belum berhasil menemukan kesepakatan sehingga pembayaran obligasi belum dapat dilakukan. "Perseroan saat ini sedang melakukan pembahasan intensif dengan komite dan melakukan upaya terbaik lainnya untuk mencapai penyelesaian optimal," kata Kurniawati.

Grup Bakrie bukan pertama kali menunda pembayaran obligasi. Sebelumnya ELTY menyatakan belum dapat memenuhi pembayaran Obligasi I Bakrieland Development 2008 Seri B. Obligasi senilai Rp 280 miliar tersebut jatuh tempo pada 11 Maret 2013.

Akibat pengumuman permohonan PKPU terhadap perseroan, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan efek ELTY. "Untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas saham perseroan, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan efek ELTY," ujar keterangan BEI.

Penghentian perdagangan dilakukan di seluruh pasar mulai perdagangan sesi I hari ini (Selasa, 10/9). Saat ini BEI tengah meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan. Saham ELTY ditutup di level Rp 50 per lembar saham.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement