Rabu 18 Sep 2013 16:48 WIB

BI Rate Naik, Margin Pembiayaan BPR Syariah Tetap

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Djibril Muhammad
Pembiayaan syariah
Pembiayaan syariah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate tidak serta-merta membuat bank syariah menaikkan margin pembiayaannya.

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rif'atul Ummah tidak menaikkan margin pascakenaikan BI rate menjadi 7,25 persen.

"Untuk pembiayaan semua bidang, kami masih tetap menggunakan standard yang lama," ujar Direktur Utama BPRS Rif'atul Ummah, Betty Royani saat dihubungi Republika, Rabu (18/9).

 

Pembiayaan di BPRS Rif'atul Ummah di antaranya terdiri dari pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) syariah, pembiayaan mikro ke pedagang-pedagang di pasar dan pembiayaan Kepemilikan Kendaraan Bermotor (KKB).

"Tapi pembiayaan kendaraan bermotor di BPRS kami, jumlahnya sangat kecil dan tidak signifikan," kata Betty.

Dia mengatakan BPRS Rif'atul Ummah belum melakukan perubahan margin terhadap adanya kenaikan BI rate. "Karena memang ekspansinya tidak terlalu tinggi untuk bulan-bulan ini," ucapnya.

Saat ini margin pembiayaan di BPRS Rif'atul Ummah sekitar 18 hingg 24 persen pertahun. Sementara total outstanding pembiayaan per 31 agustus 2013 sebesar Rp 6,3 miliar.

Dia optimistis target pembiayaan BPRS Rif'atul Ummah akan tercapai hingga akhir tahun melihat realisasi pertumbuhan selama ini. Sayangnya, Betty tidak ingat betul berapa target penyaluran pembiayaan hingga akhir tahun.

"Kami optimis tercapai karena BPRS tidak terlalu terpengaruh terhadap perkembangan ekonomi makro," ucapnya.

Betty menyebut yang dikhawatirkan dengan adanya kenaikan BI rate ini, bank konvensional akan menaikkan bunga depositonya. "Kalau BPRS tetap rendah bagi hasil depositonya, maka nasabah rasional akan pindah dan memilih bank yang lebih tinggi memberikan kompensasi bagi hasil depositonya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement