Kamis 20 Jun 2024 15:09 WIB

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

Keputusan itu konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga (BI-rate) 6,25 persen yang disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024). Eva Rianti
Foto: Republika/Eva Rianti
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga (BI-rate) 6,25 persen yang disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024). Eva Rianti

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil rapat dewan gubernur (RDG) pada Kamis (20/6/2024). Gubernur BI Perry Warjiyo memutuskan untuk menahan suku bunga pada level 6,25 persen.

“Berdasarkan hasil pembahasan RDG BI pada 19 dan 20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 6,25 persen, suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 7,00 persen,” kata Perry dalam konferensi pers RDG BI, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga

Perry menjelaskan, keputusan itu konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.

“Kebijakan ini didukung dengan penguatan operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah dan masuknya aliran modal asing,” tuturnya.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” kata Perry. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement