Jumat 27 Sep 2013 16:10 WIB

Kemenkeu: Kurangi Impor untuk Atasi Defisit Transaksi Berjalan

Red: Nidia Zuraya
Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Bambang Brodjonegoro

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan upaya untuk mengurangi impor migas harus dilakukan pemerintah untuk memulihkan neraca transaksi berjalan yang masih mengalami defisit. "Kita akan kendalikan impor, dengan mengurangi impor migas melalui pengendalian konsumsi dan mencari substitusi, jadi kalau memang ada energi lokal yang bisa menggantikan BBM, kita gunakan dengan jumlah yang terbatas," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/9).

Bambang menjelaskan dengan mengurangi impor migas tersebut maka defisit neraca perdagangan akan makin mengecil dan secara jangka panjang dapat ikut menekan defisit neraca transaksi berjalan, apalagi pemerintah sudah menaikkan harga BBM bersubsidi. "Kemungkinan current account deficit membaik, salah satunya dipicu oleh 'trade deficit'. Mudah-mudahan trade deficit membaik. Sekarang bulan September, seharusnya impor BBM kita sudah turun," paparnya.

Selain mengurangi impor migas, hal yang dapat diupayakan untuk menekan defisit transaksi berjalan adalah dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor barang konsumtif dan mulai mendorong komoditas yang berpotensi ekspor. Kemudian, ia melanjutkan, pembenahan reformasi struktural juga harus dilakukan dengan membangun sarana infrastruktur agar produksi barang makin meningkat, terutama pada sektor yang selama ini belum optimal dalam menyumbang pertumbuhan.

"Infrastruktur harus tetap dibangun, mau ada krisis atau tidak, karena reformasi struktural harus diarahkan untuk menambah suplai. Saat ini suplai atau produksi kita sangat kurang di pertanian dan manufaktur, itu yang membuat impor kita terlalu besar," ujarnya.

Pemerintah telah menerbitkan empat kebijakan fiskal, salah satunya untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yaitu dengan mendorong ekspor serta memberikan "deduction tax" pada sektor eskpor minimal 30 persen dari produksi.

Selain itu, upaya untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan adalah dengan menurunkan impor migas, dan memberlakukan pajak bea masuk barang impor kepada mobil CBU serta barang bermerek lainnya dari sekarang 75 persen menjadi 125-150 persen. Kemudian, untuk membenahi sektor ekspor yang saat ini menurun akibat pelemahan permintaan dari negara tujuan utama ekspor adalah dengan memperbaiki ekspor mineral melalui relaksasi prosedur terkait kuota.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement