EKBIS.CO, PEKANBARU -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan dana investasi proyek minyak dan gas bumi milik kontraktor kontrak kerja sama sejak September 2013 mencapai Rp 2,8 triliun tersimpan di perusahaan perbankan nasional.
"Selama ini, untuk pemanfaatan material kebutuhan eksplorasi migas diutamakan dari dalam negeri," kata Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut Ir Bahari Abbas dalam kegiatan Sosialisasi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kepada Stakeholders Wilayah Riau di Pekanbaru, Kamis (3/10).
Ia menjelaskan, seluruh KKKS diminta untuk ada keberpihakan kepada nasional, termasuk dalam penyimpanan dana eksplorasi dan eksploitasi migas. "Salah satunya, yakni kewajibkan KKKS menyimpan dana kegiatan di perusahaan perbankan nasional," katanya.
Bahari menjelaskan, sampai dengan September 2013, ada sebesar 278 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,8 triliun dana investasi migas milik KKKS berada di berpankan nasional. Menurut dia, hal tersebut menguntungkan perekonomian nasional untuk pembangunan berbagai daerah hingga menjadi aset.
Ia menjelaskan, ada sebanyak lebih dari 300 perusahaan migas nasional dan skala internasional sampai saat ini juga masih beroperasi atau memproduksi dan mengesplorasi migas di Indonesia. Sementara di Riau, kata dia, ada sebanyak 11 perusahaan eksplorasi untuk menambah hasil migas secara nasional. "Yang jelas, upaya-upaya pengutamanaan nasional akan terus ditingkatkan setiap tahunnya. Ini menjadi komitmen kami terhadap seluruh KKKS," katanya.