Kamis 03 Oct 2013 14:32 WIB

Promosikan Produk Lokal, Kemendag Gelar PPDN 2013

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu hasil produksi UKM (ilustrasi).
Foto: Antara
Salah satu hasil produksi UKM (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Untuk mempromosikan produk-produk dalam negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia menyelenggarakan Pameran Produk Dalam Negeri (PPDN) 2013. Acara puncak PPDN 2013 diselenggarakan selama empat hari yaitu 3-6 Oktober 2013 di Parkir Timur Bagian Selatan Senayan, Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Indonesia Srie Agustina mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa 91 persen responden merasa bangga dengan produk Indonesia. “Tetapi hanya 34 persen saja yang mau membeli produk Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela acara pembukaan PPDN 2013, Kamis (3/10).

Sehingga untuk mempromosikan produk-produk unggulan daerah maka pihaknya mengadakan PPDN 2013. “Pameran ini sekaligus memberikan wadah atau tempat untuk membangun merek kita sendiri, membuka akses pasar, hingga meningkatkan jaringan kerjasama, dan kemitraan,” katanya.

Dia menjelaskan, pameran ini sebenarnya merupakan kelanjutan rangkaian pameran pangan nusa yang diselenggarakan di berbagai kota di seluruh wilayah Indonesia sejak Mei lalu seperti Pontianak, Kalimantan Barat, Palembang, Sumatra Selatan, Cirebon, Jawa Barat, dan Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dia menambahkan, penyelenggaraan PPDN 2013 di empat kota itu menyedot lebih dari 270 ribu pengunjung.

Jumlah stan yang mengikuti rangkaian PPDN tahun ini yaitu 1.509 usaha kecil dan menengah (UKM), dan 50 persen diantaranya sudah bisa memasok ritel modern di skala internasional. Srie menambahkan, masing-masing tempat itu meraup transaksi senilai Rp 1 miliar.

“Khusus untuk peserta PPDN disini, ada 140 usaha kecil dan menengah (UKM) dari seluruh provinsi di Indonesia. Targetnya mampu membukukan nilai transaksi sebanyak Rp 2 miliar,” ucapnya. Pihaknya berharap dengan adanya PPDN kali ini maka produk dalam negeri dapat bersaing di pasar dalam negeri maupun luar negeri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement