EKBIS.CO, SOLO -- Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon Syariah) memperkuat kerja sama dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Hingga saat ini, Danamon Syariah telah melakukan kerjasama pembiayaan dengan 45 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dari total 155 BPRS yang ada di Indonesia.
Ke- 45 BPRS tersebut tersebar di Sumatera Barat (tiga BPRS), Riau (satu BPRS), Bengkulu (satu BPRS), Lampung (lima BPRS), Jabodetabek (tujuh BPRS), Jawa Barat (satu BPRS), Yogyakarta (enam BPRS), Jawa Tengah (14 BPRS) dan Jawa Timur (tujuh BPRS).
Hingga September 2013, Danamon Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 130 miliar ke 21 BPRS lewat skema linkage, joint financing, dan excecuting dengan akad mudharabah.
Direktur Perbankan Syariah Danamon, Herry Hykmanto mengatakan banyaknya jumlah BPRS di Indonesia menjadi daya tarik bagi Danamon Syariah. "Kalau kita bekerja sama dengan BPRS, kepanjangan tangan bisnis Danamon Syariah akan bertambah banyak," ujarnya saat 'Media Workshop Bank Danamon' di Solo, Rabu (9/10).
Danamon Syariah berkomitmen menggandeng BPRS dalam menjalankan usahanya. Terbukti, Danamon Syariah kini telah menjadi APEX Bank bagi 45 BPRS. APEX Bank diharapkan dapat memberi layanan finansial berupa setoran wajib minimum maupun layanan non finansial, diantaranya berupa pelatihan Sumber Daya Insani (SDI) serta Teknologi dan Informasi (TI).
Sharia Small Medium Enterprises and Commercial (SMEC) Business Head Bank Danamon, Fajar Wahyudi mengatakan ada empat fungsi APEX Bank bagi BPRS, yakni membantu kesulitan likuiditas; kerja sama pembiayaan melalui linkage program; memberi bantuan teknis pengembangan TI dan pengembangan prroduk; serta membantu BPRS mencari sumber dana lain.
"APEX tidak hanya memberi manfaat bagi BPRS tapi juga bagi bank yang menjadi APEX Bank," ucap Fajar. Hingga akhir tahun, Danamon Syariah menargetkan penyaluran pembiayaan ke BPRS Rp 190 miliar.