EKBIS.CO, JAKARTA -- Kilang minyak yang dioperasikan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jatim akan mengolah kondensat bagian negara milik PT Pertamina (Persero) sebanyak 30 ribu barel per hari mulai Oktober 2013. Deputi Pengendalian Komersial Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan, kondensat tersebut berasal dari bagian negara yang dibeli melalui penunjukkan ke Pertamina.
"Kilang TPPI hanya mengolah saja dengan mendapat fee. Pertamina tetap menjadi pemilik kondensat dan produknya," ucapnya di Jakarta, Kamis (10/10).
Menurut dia, dengan mengolah kondensat, maka TPPI yang memiliki kilang dengan total kapasitas 100.000 barel per hari akan mendapat dana untuk membayar utang-utangnya. "Kami berkepentingan kilang TPPI beroperasi, karena mereka bisa bayar utangnya," katanya.
Saat ini, lanjutnya, Pertamina sudah mengambil alih manajemen TPPI, sehingga bisa memakai kilang perusahaan yang masih terlilit utang dalam jumlah cukup besar itu untuk mengolah kondensat. "Secara institusi TPPI-nya memang belum bisa, tapi Pertamina bisa," tukasnya.
Widhyawan mengatakan, minyak bagian negara yang dikelola SKK Migas mencapai lima persen dari keseluruhan produksi nasional atau sekitar 40 ribu barel per hari. Minyak bagian negara tersebut selanjutnya dibeli Pertamina melalui penunjukan SKK Migas. Sekitar 75 persen atau 30 ribu barel per hari dari minyak yang sebagian besar kondensat akan masuk kilang TPPI. Jenis kondensat yang bisa diolah kilang TPPI antara lain Senipah, Arun, dan Bontang return.
Sementara, 25 persen atau 10.000 barel per hari seperti kondensat Belanak dan Grissik tetap sulit diolah di kilang dalam negeri karena mengandung merkuri yang tinggi. "Meski, kami sedang melakukan upaya agar tetap diolah di dalam negeri melalui 'blending'," ujarnya.