Jumat 18 Oct 2013 23:25 WIB

Pemerintah Genjot Penerapan SNI di Kalangan Usaha

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
MS Hidayat
Foto: Yogi Ardhi/Republika
MS Hidayat

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi para pelaku usaha baik yang bergerak dalam bidang jasa maupun barang.

"Pemerintah menyediakan insentif, terutama untuk kegiatan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang standarisasi melalui kegiatan capacity building," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat saat memberikan sambutan pada acara pemberian SNI Award, di Jakarta, Jumat (18/10).

Hidayat mengatakan, saat ini, sertifikasi Standar Nasional Indonesia masih didominasi oleh elemen SNI yang diwajibkan oleh kementerian teknis.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa penerapan SNI masih cenderung didorong oleh regulasi teknis, bukan karena kesadaran para pelaku usaha yang secara sukarela menerapkan SNI," kata Hidayat.

Hidayat menambahkan, pilar standarisasi ditopang oleh kekuatan dua elemen utama, yakni pengembangan standar dan penerapan standar dan untuk saat ini dari kurang lebih sebanyak 7.700 SNI yang telah dikembangkan, belum semuanya diterapkan atau dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan.

"Pemerintah melalui BSN juga memberikan stimulasi kepada dunia usaha melalui SNI Award kepada perusahaan yang secara konsisten menerapkan standar tersebut," kata Hidayat.

Badan Standarisasi Nasional menyerahkan 10 penghargaan Standar Nasional Indonesia kepada para pelaku industri yang dinilai konsisten dalam menerapkan standar dan juga memiliki kinerja baik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement