Rabu 06 Nov 2013 12:19 WIB

BI Siapkan Aturan 'Leveraging' Perbankan Syariah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan Syariah.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan Syariah. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) berencana akan terus  memberikan treatment pada industri perbankan syariah. Pada 2014, akan ada sistem leveraging dimana Bank Umum Syariah (BUS) dapat memanfaatkan jaringan konvensional milik induknya.

"Jadi BUS tidak perlu membuka jaringan kantor karena bisa memanfaatkan jaringan milik induk," ucap Direktur Kepala Grup Penelitian, Perkembangan, dan Regulasi Perbankan Syariah BI, Ahmad Buchori, di Jakarta, Rabu (6/11). Dia berharap nantinya juga ada jasa konsultasi antara bank syariah dan konvensional terkait sistem leveraging ini.

BI  terus mengedukasi dan mensosialisasikan ekonomi syariah ke masyarakat. "Kami tidak hanya bekerjasama dengan lembaga bank, tapi  juga lembaga non bank," ujarnya.

Dengan kerja sama itu, BI berharap dapat meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah menjadi 15 persen dalam 10 tahun ke depan. Namun perlu pembenahan beberapa aspek untuk mencapai target tersebut, diantaranya eksplorasi untapped areas.

Buchori mengatakan 2013 menjadi salah satu tahun yang patut diperhatikan karena terkait isu tappering atau pengurangan Quantitative Easing (QE) Amerika yang berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Ditambah lagi pada Juli hingga Agustus beberapa kondisi yang menyebabkan harga kebutuhan meningkat, diantaranya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Hari Raya Idul Fitri dan bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Situasi ekonomi tersebut tak dipungkiri berdampak pada perbankan nasional. "Meski begitu, dunia perbankan masih cukup solid," ujarnya.

Menurutnya diferensiasi nilai tukar, fluktuasi dan tingkat inflasi tidak langsung berdampak pada industri perbankan syariah. Pasalnya jumlah aset valuta asing (valas) perbankan syariah masih terbatas yakni kurang dari 5 persen. "Namun kondisi tersebut menyebabkan kenaikan suku bunga dan berpengaruh pada perbankan syariah berupa peningkatan risiko pembiayaan, likuiditas, dan rate of return," kata dia. 

Saat ini Financing to Deposit Ratio (FDR) perbankan syariah di atas 100 persen karena persaingan sumber dana semakin meningkat. Buchori berharap ke depannya, dana bank syariah bisa

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement