Selasa 12 Nov 2013 18:28 WIB

Defisit Transaksi Berjalan Masih Tinggi, BI Naikkan Rate

Rep: Satya Festiani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Suku bunga Bank Indonesia
Foto: IST
Suku bunga Bank Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Defisit transaksi berjalan dinilai masih tinggi di tengah resiko ketidakpastian global yang masih tinggi. Untuk merespons hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,5 persen.

Kenaikan BI Rate juga diharapkan dapat mengendalikan inflasi.  Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III-2103 masih mengalami tekanan defisit.

Defisit neraca transaksi berjalan diperkirakan menurun menjadi 8,4 miliar dolar AS pada triwulan III-2013 dibandingkan dengan hampir 10 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya. Defisit pada neraca perdagangan migas meningkat dengan penurunan produksi dalam negeri dan impor migas masih tinggi untuk konsumsi dalam negeri.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah, mengatakan BI memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,5 persen dengan suku bunga simpanan (lending facility) dan Fasbi masing-masing sebesar 7,5 persen dan 5,75 persen.

"Kebijakan ditempuh dengan mempertimbangkan masih besarnya defisit transaksi berjalan di tengah risiko ketidakpastian global yang masih tinggi," ujar Difi dalam konferensi pers di Gedung BI, Selasa (12/11).

Kenaikan BI Rate dilakukan untuk memastikan defisit transaksi berjalan menjadi lebih sehat. "Kita harapkan kalau transaksi berjalan stabil, tekanan terhadap rupiah berkurang," ujarnya.

Nilai tukar rupiah pada Oktober 2013 dinilai cukup stabil dan bergerak sesuai dengan fundamentalnya. Nilai tukar rupiah berdasar point to point menguat sebesar 2,73 persen (mtm) menjadi Rp 11.273 per dolar AS, namun rata-rata melemah 0,14 persen (mtm) menjadi Rp 11.343 per dolar AS.

 

 Perkembangan dipengaruhi oleh kondisi pasar keuangan global pada Oktober 2013 yang cukup baik serta penurunan ekspektasi inflasi domestik.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement