EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengimbau bank-bank di Tanah Air untuk tidak saling rebutan dalam menggaet dana pihak ketiga (DPK) karena akan menyebabkan suku bunga deposito semakin meningkat.
"Tentang pendanaan bank kalau sekarang agak ketat, lebih baik kreditnya agak dilambatkan untuk sementara, supaya tidak rebutan DPK. Karena jika rebutan malah akan membuat kenaikan suku bunga deposito lebih tinggi," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara saat ditemui dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa (26/11).
Mirza mengatakan, BI hanya menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 1,75 persen dalam enam bulan terakhir, namun suku bunga deposito perbankan bahkan ada yang melebihi angka tersebut dengan kisaran 2,5 hingga 3 persen. "Itu karena bank masih rebutan deposit, ingin menggenjot kreditnya, padahal itu kredit ke sektor yang tidak produktif," ujar Mirza.
Untuk itu ia mengharapkan perbankan di Indonesia dapat tumbuh lebih prudent dan lebih mengarahkan kredit ke sektor-sektor produktif serta mengurangi kredit untuk sektor yang konten impornya untuk sementara waktu agar tumbuh lebih sehat. Selain itu, Mirza juga menegaskan bahwa Bank Indonesia dalam membuat kebijakan juga tetap memperhatikan dan mencermati kondisi perbankan di dalam negeri.
Mirza menuturkan, sejauh ini BI sudah mengeluarkan bauran kebijakan yang merupakan kombinasi dari kebijakan suku bunga, kurs, rasio pinjaman terhadap nilai agunan (loan to value ratio/LTV), pembatasan rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR), dan juga kemungkinan adanya kebijakan-kebijakan lain.
"Jadi jangan khawatir, BI juga pasti akan melihat situasi perbankan, mengenai pengetatan likuiditas atau kredit bermasalah karena kami juga sadar bahwa kebijakan ini jangan sampai kemudian menjadi kontraproduktif terhadap sektor riil," kata Mirza.