EKBIS.CO, JAKARTA -- Kenaikan imbal hasil atau yield obligasi dinilai telah memicu suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) meningkat. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate hanya mempengaruhi kenaikan suku bunga KPR dalam jangka pendek. BI tengah menstabilkan yield obligasi yang saat ini berada di level 8,59 persen.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan kenaikan bunga KPR dipengaruhi yield obligasi Surat Berharga Negara (SBN). "Kalau teman-teman bilang naik karena BI naikin bunga, itu salah, justru BI masuk menstabilkan yield obligasi," ujar Mirza dalam 'Seminar Nasional Proyeksi Ekonomi Indonesia 2014: Akankah Krisis Berlanjut?' di Jakarta, Selasa (26/11).
Menurutnya, yield obligasi naik dari kisaran 5 persen ke 8 persen karena inflasi melonjak dan defisit transaksi berjalan yang melebar sehingga investor menjual portofolio mereka. Mirza mengatakan BI tidak bisa mempengaruhi yield obligasi SBN kecuali BI membeli lakukan intervensi. Oleh karena itu BI menaikkan BI Rate agar inflasi terkendali dan defisit transaksi berjalan dapat berkurang sehingga pada akhirnya yield obligasi turun.
Namun, kenaikan BI Rate tersebut menaikan biaya dana (cost of funds) jangka pendek. "BI Rate pengaruhi suku bunga jangka pendek. Suku bunga jangka panjang itu dipengaruhi yield obligasi," ujar dia. Ia mengatakan jika fundamental membaik, kurs membaik, dan dengan sendirinya yield akan membaik.
Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono meminta agar perbankan tidak menaikkan suku bunga KPR. Menurutnya, kenaikan suku bunga 1 persen saja sangat mempengaruhi kredit perumahan. Dari data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), beberapa bank telah menaikkan suku bunga KPR sejak kenaikan suku bunga BI Rate Juni lalu. Bank penyalur KPR terbesar PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN) tercatat telah menaikkan suku bunga kredit 55 basis poin (bps) dari 10,45 persem pada Juni menjadi 11,00 persen pada Oktober.